Romahurmuziy Sebut Terima Rekomendasi Khofifah untuk Jabatan Kemenag

Image title
Oleh Antara
22 Maret 2019, 15:19
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

(Baca: Geledah Ruang Menag, KPK Temukan Rp 180 Juta dan US$ 30 Ribu)

Setelah mendapat rekomendasi, dia menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut. Dalam proses tersebut, Rommy menyatakan tidak menghilangkan proses seleksi.

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata dia.

Romahurmuziy ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Agama di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3). Selain Romahurmuziy, terduga lainnya yang diciduk KPK adalah Haris Hasanuddin (HRS) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

(Baca: Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Romahurmuziy)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...