Jokowi Minta Penataan Pemanfaatan Lahan Hutan Dipercepat
Inventarisasi dan Verifikasi Lahan
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar inventarisasi dan verifikasi pengusaaan lahan di kawasan hutan disederhanakan. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit dan malah menyulitkan rakyat. "Sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke bisa diselesaikan secara cepat," kata Jokowi.
Program Reforma Agraria yang diusung pemerintahan Jokowi dalam empat tahun terakhir telah membagikan sertifikat perhutanan sosial seluas 2,6 juta hektare dari total 12,7 juta hektare yang direncanakan.
Pada 8 Februari lalu, Jokowi membagikan Surat Keputusan (SK) Pemanfaatan Hutan Sosial untuk Rakyat bagi 8.900 kepala keluarga (KK) di Cianjur, Jawa Barat. Setiap kepala keluarga dapat mengelola 1,5 hektare lahan selama 35 tahun.
Menurut Jokowi, proses pengelolaan lahan kawasan hutan disertai dengan pendampingan kepada masyarakat. Lahan hutan yang dikelola rakyat harus ditanami tanaman produktif yang bisa menambah penghasilan masyarakat namun tetap menjaga kelestarian hutan.
(Baca: Di Cianjur, Presiden Serahkan 13.900 Hektare SK Hutan Rakyat)