Kasus Jual Beli Suara Berpotensi Terjadi pada Pileg 2019

Dimas Jarot Bayu
18 Februari 2019, 16:14
Perakitan kotak suara KPU
ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Petugas merakit kotak suara di gudang penyimpanan KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019).

Mereka pun tak mendapatkan insentif elektoral yang cukup besar dari calon presiden yang diusung oleh partai. Sementara, mereka harus tetap menggelontorkan dana yang cukup besar untuk bisa memenangkan Pileg 2019. "Sehingga mereka cari cara untuk mengamankan suara mereka," kata Erik.

Selain jual beli suara, Erik menilai potensi kecurangan dapat terjadi melalui politik uang kepada pemilih. Berdasarkan riset SPD, sekitar 60-65% pemilih masih berlaku permisif terhadap politik uang.

Ada pun, SPD mencatat ada 11 persen pemilih yang dapat terpengaruh suaranya oleh politik uang. "Di Pileg 2014, pemenang Pileg itu selisih suara yang dibutuhkan enggak lebih dari 1%. Jadi 11% itu lebih dari cukup untuk mengubah konstelasi Pileg," kata Erik.

Atas dasar itu, Erik menilai pentingnya pengawasan dari Bawaslu untuk mengawasi kasus jual beli suara dan politik uang saat Pileg 2019. Erik mengatakan, Bawaslu memiliki modalitas yang cukup kuat di berbagai TPS untuk mencegah kecurangan itu terjadi.

Very mengatakan, Bawaslu harus mendorong sosialisasi informasi perihal pentingnya Pileg kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat ikut serta mengawasi berjalannya Pileg.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Puskapol UI Hurriyah. Dia mengatakan, penting bagi publik untuk bisa mengawal proses perhitungan suara dan mencegah jual beli suara terjadi.

Sebab, saat ini pengawasan publik terhadap Pileg 2019 masih cukup lemah. "Harus juga diperhatikan soal lemahnya pengawasan publik, terutama berkaitan dengan pengawalan suara," kata Hurriyah.

Menanggapi itu, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar memastikan bahwa potensi jual beli suara dan politik uang akan minim terjadi. Sebab, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada saat ini telah bertugas juga pada Pemilu-pemilu sebelumnya.

Alhasil, mereka sudah punya pengalaman untuk mengantisipasi berbagai kecurangan itu terjadi. "Diharapkan mereka sudah punya kemampuan (mengantisipasi) hal-hal yang mungkin terjadi pada saat pemungutan suara," kata Fritz.

(Baca: Bawaslu Kecewa KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Koruptor di TPS)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...