Kasus Meikarta, KPK Akan Periksa Mendagri Hari Ini

Hari Widowati
25 Januari 2019, 09:58
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA

(Baca: Mendagri Mengaku Telepon Bupati Neneng soal Izin Proyek Meikarta)

Menurutnya, rapat di Ditjen Otda merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI. "Atas inisiatif Dirjen Otda, kami mengundang pihak-pihak terkait supaya kalau polemik antara kepala daerah, gubernur, dan bupati jangan di ruang publik. Selesaikan dengan koordinasi secara resmi termasuk mengundang kementerian terkait termasuk ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan seterusnya," kata Soni.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selain itu, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). Dari sembilan tersangka tersebut, empat di antaranya dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

(Baca: Kasus Meikarta, Anggota DPRD Bekasi Diduga Terima Gratifikasi Wisata)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...