Teknologi Informasi Perkuat Pemasaran Pariwisata dan Produk Kreatif
Berbagai produk yang dijual, seperti makanan/minuman, aneka kerajinan tangan, dan produk fesyen etnik merupakan praktik bisnis yang masuk ranah ekonomi kreatif. Bisnis kreatif menambah daya tarik pariwisata di mata para pelancong.
(Baca juga: Lebih 90% Usaha Kreatif Berskala Mikro, Pendapatan Kurang Rp 300 Juta)
Oleh karena itu, imbuh Meliadi, Kemenkop dan UKM mendukung berbagai praktik usaha yang bersentuhan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Tidak hanya bagi mereka yang baru memulai bisnis maupun yang terus konsisten membangun usahanya.
"Banyak kemudahan yang sudah ditawarkan pemerintah termasuk KUR (kredit usaha rakyat) yang kini bunganya sudah dipangkas menjadi tujuh persen per tahun," tutur dia. (Baca juga: Sepanjang 2018, Realisasi Penyaluran KUR Diperkirakan Capai 97%)
Selain itu, berbagai kemudahan lain juga diterapkan termasuk pemangkasan pajak UMKM dari satu persen menjadi 0,5 persen per tahun yang diharapkan tidak akan membebani pelaku usaha.