Kontrak Blok Rokan Tunggu Draf dari Kementerian ESDM

Anggita Rezki Amelia
3 Januari 2019, 20:26
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12). Pertamina resmi mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie mulai 1 Januari 2018.

Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina, Ida Yusmiati, pernah menargetkan pihaknya akan meneken kontrak Blok Rokan bulan ini.

Sebagaimana diketahui, kontrak blok yang saat ini dikelola Chevron Indonesia itu akan berakhir pada 2021. Ketika kontrak berakhir, pemerintah menyerahkan 100 % pengelolaan ke Pertamina, meski Chevron juga berminat. Nantinya, Pertamina akan menawarkan 10 % ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

(Baca: Pertamina Lunasi Bonus Tanda Tangan Blok Rokan Rp 11 Triliun Pekan Ini)

Terkait masa transisi Blok Rokan, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu pernah mengatakan masih membahas hal tersebut dengan Chevron. Pada tahun ini, Pertamina kemungkinan belum akan berinvestasi awal di Rokan.

“Kami akan kolaborasi dengan Chevron mengenai apa saja yang harus disiapkan. Kami punya keinginan lebih cepat, tapi rencana kerja dan biaya kali ini belum,” ujar Samsu kepada Katadata.co.id, Selasa (11/12/2018).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...