KPU Minta Kepolisian Tangkap Penyebar Isu Surat Suara Dicoblos

Hari Widowati
3 Januari 2019, 09:40
Kotak Suara TPS KPU
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, kontrak payung antara LKPP dan pemenang lelang baru akan diadakan setelah masa sanggah selesai. Rencananya, tahapan itu akan dilakukan pada 7 Januari 2019. "Setelah itu ditandatangani, selanjutnya kami akan lanjut kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Nah sudah, habis itu baru akan dimulai proses produksi," kata Pramono.

Pada 4 Januari 2019, KPU juga akan mengundang kedua pasangan calon dan para pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. "Kalau sudah ada kabar barang cetakan, itu mengesankan diam-diam siapa tahu KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya.

Kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisikan surat suara yang telah dicoblos itu sebelumnya liar beredar di media sosial. Kabar ini juga dicuitkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief di akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1). Andi meminta agar kabar ini segera diperiksa kebenarannya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," kata Andi. Saat ini, Andi telah menghapus cuitannya tersebut.

(Baca: Dituding Terima Modus Janji oleh Demokrat, Ketua KPU: Kami Independen)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...