Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia–Tiongkok Surplus 2,2M Dolar
Boga meyakini ke depan, banyak peluang Indonesia meningkatkan ekspor pertanian ke RRT. Sejumlah komoditas hortikultura dan perkebunan masih mengalami hambatan, seperti pengenaan bea masuk yang masih tinggi, serta standar sanitary and phytosanitary (SPS) yang sulit dipenuhi oleh petani Indonesia. Untuk itu, kata Boga, perlu dilakukan technical cooperation dan harmonisasi antara Indonesia dan pemerintah RRT, agar petani kita bisa memenuhi standar pemerintah RRT.
Pembaruan Mutual of Understanding (MoU), juga sangat penting sebagai payung pengembangan kerja sama bidang pertanian dua negara. Potensi pemanfaatan MoU bagi Indonesia adalah untuk memobilisasi dukungan RRT bagi pengembangan sektor pertanian, khususnya dukungan dalam penyediaan benih, teknologi budidaya serta pasca panen untuk pengembangan komoditas bawang putih.
MoU dibutuhkan antara lain untuk meningkatkan dukungan investasi, khususnya untuk infrastruktur fisik, seperti irigasi, alat mesin pertanian alsintan, dan pengembangan sektor hilir. Selain itu, untuk investasi sektor perbenihan, perkebunan tebu, dan industri gula.