Airlangga Kenal Tersangka Suap yang Diduga Setor Uang ke Munas Golkar

Dimas Jarot Bayu
27 Agustus 2018, 21:00
KPK Periksa Kantor PLN
Katadata
Penyidik KPK (kiri) memeriksa bagian resepsionis saat penggeledahan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

Atas permintaan Eni, Fadli menyebut Kotjo bersedia membantu membiayai Munaslub Golkar dan memberikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Eni. "Dana itulah yang digunakan Bu Eni untuk Munaslub Golkar," kata Fadli.

Airlangga Hartarto membantah adanya dana suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub Golkar pada Desember 2017.

Airlangga menyatakan telah mengkonfirmasi aliran dana tersebut kepada beberapa pihak terkait yang menjadi panitia Munaslub Golkar. Di antaranya kepada Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Penyelenggara Munaslub Golkar 2017 Nurdin Halid.

(Baca juga: Pengakuan Tersangka Eni Saragih Terima 'Rezeki' dari Proyek PLTU Riau)

Airlangga menyatakan, keduanya telah mengonfirmasi bahwa tak ada aliran dana suap PLTU Riau-1. Airlangga pun menanyakan perihal tersebut kepada Bendahara Golkar Robert Joppy Kardinal.

"Dari hasil informasi dan pernyataan Ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada," kata Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Senin (27/8)

Sebelumnya, Eni dalam surat tertulis tangan dua lembar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengakui menerima uang senilai Rp 4,8 miliar dari Kotjo. KPK menduga uang tersebut diberikan Kotjo kepada Eni demi melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1 yang dilakukan Blackgold.

KPK sendiri saat ini telah menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK juga mentersangkakan eks Menteri Sosial Idrus Marham dalam perkara tersebut.

Idrus diduga menerima hadiah atau janji bersama Eni senilai US$ 1,5 juta atau setara dengan Rp 21,8 miliar dari Kotjo. Janji diberikan bila Kotjo dan rekanannya berhasil meneken jual beli (purchase power agreement/PPA) PLTU Riau-1.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...