Buntut Utang Miliaran, Meikarta Laporkan Dua Vendor ke Kepolisian

Dimas Jarot Bayu
26 Juni 2018, 20:44
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana ruang tunggu proses penjualan unit hunian Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Senin, (18/09/2017)

Reza juga mempersoalkan angka "Rp19" yang tertuang dalam nilai kontrak kerja antara pengembang Meikarta dan Relys Trans Logistic. Kemudian, setelah angka tersebut dituliskan “satu milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah”.

"Tidak ada angka yang jelas, konsisten, ataupun sensibel," ucapnya.

(Baca juga:  Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikarta)

Reza menambahkan, kejanggalan lainnya lantaran dua vendor periklanan tersebut tidak memiliki izin sebagai event organizer. Keduanya dianggap hanya memiliki izin jasa penyelenggara transportasi, komputer dan elektronik.

Reza yakin berbagai alasan tersebut akan membuat majelis hakim PN Jakarta Pusat melihat kejanggalan dalam dokumen tagihan tersebut, sehingga akan menolak gugatan.

Sementara itu kuasa hukum Relys dan Imperia, Ibnu Setyo Hastono mengatakan kliennya siap dengan opsi damai. Namun, mereka pun telah menyiapkan amunisi menghadapi pengembang Meikarta dalam persidangan gugatan PKPU. Sebab, pihaknya sudah memiliki landasan hukum yang jelas untuk bisa memenangkan gugatan.

Ibnu mengatakan, Relys dan Imperia telah memiliki bukti dan dokumen yang kuat untuk membuktikan adanya tagihan piutang dari MSU dan akan dipaparkan pada sidang lanjutan PKPU, Selasa (26/6).

"Dari pihak kami secara hukum sudah benar memenuhi semua. Kami menganggap SMU itu wanprestasi," kata Ibnu.

Sidang gugatan PKPU Senin (25/6) kemarin digelar di PN Jakarta Pusat dengan agenda mendengar jawaban pengembang Meikarta tertunda. Penundaan lantaran pengembang Meikarta sebagai pihak termohon belum dapat memberikan jawaban.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...