Pengembang Meikarta Digugat Bayar Utang Iklan Puluhan Miliar

Dimas Jarot Bayu
5 Juni 2018, 16:40
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA
Megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Hanya saja, Mahkota Sentosa menemukan ketidakwajaran dalam tagihan-tagihan selanjutnya. Alhasil, mereka melakukan audit terhadap tagihan-tagihan yang diterima.

"Karena setelah Berita Acara Serah Terima dan laporan pekerjaan dicek auditor internal, banyak ditemukan tagihan gelondongan. Ada yang sebulan dan ada yang tiga bulanan. Jumlah yang ditagih pun nilainya fantastis," kata Danang.

Ketidakwajaran lain, kata Danang, dua vendor periklanan tersebut memberikan pekerjaan event organizer (EO) kepada perusahaan pengangkutan barang (freight forwarding).

"Dalam hal seperti ini, kredibilitas vendor dan proses penunjukkannya patut dipertanyakan, bahkan kinerjanya wajib diaudit," kata Danang.

(Baca juga: Pengembang Meikarta Tolak Gugatan PKPU dari Vendor Periklanan)

Danang mengatakan perusahaan masih mengecek secara mendetil atas benar atau tidaknya pekerjaan dan volume pekerjaan yang ditagihkan. Sehingga, berimbas pada ditundanya pembayaran tagihan.

"Para vendor terkait telah diminta agar bersabar serta bersama-sama melakukan konfirmasi dan klarifikasi," kata Danang.

Danang pun membantah utang pengembang Meikarta kepada dua vendor periklanan tersebut sudah jatuh tempo. Dia menyebutkan Mahkota Sentosa Utama belum pernah menjanjikan tanggal pembayaran karena menunggu hasil audit.

Sidang gugatan PKPU terhadap Mahkota Sentosa Utama yang rencananya digelar hari ini ditunda hingga Senin (25/6). Penundaan karena pengembang Meikarta belum menunjuk kuasa hukum. Danang beralasan pihaknya belum pernah menerima panggilan sidang gugatan PKPU atas pembayaran tagihan iklan Meikarta.

Seperti diketahui, Grup Lippo sangat agresif mempromosikan megaproyek Meikarta. Berdasarkan riset Nielsen, Meikarta menjadi merek dengan belanja iklan tertinggi sepanjang 2017 dengan nilai lebih dari Rp 1,5 Triliun.

(Baca juga:  Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikarta)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...