Kontrak Habis, Pemerintah Terapkan Skema Gross Split di Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
9 April 2018, 20:15
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12). Pertamina resmi mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie mulai 1 Januari 2018.

Jika mengacu Peraturan Menteri Nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun. Ada tiga opsi untuk pengelolaan yang diatur di Permen tersebut, yakni ditawarkan kepada Pertamina, diperpanjang, atau pengelolaan bersama. Adapun keputusan pengelolaan blok Rokan ditetapkan Kementerian ESDM.

Dihubungi secara terpisah, Senior Vice President Policy, Government & Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan pihaknya masih mendiskusikan perpanjangan kontrak di Blok Rokan dengan pemerintah. Sayangnya, ia belum mau merinci poin-poin yang didiskusikan. “Chevron tidak membicarakan secara publik proses diskusi yang sedang berjalan dengan pemerintah, termasuk mengenai rencana investasi,” kata Yanto kepada Katadata.co.id, Senin (9/4).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto pernah mengatakan Chevron harus menggunakan skema gross split di kontrak baru. Kalau tidak memakai skema baru tersebut, penawaran proposal Chevron akan ditolak. (Lihat juga: Besok, Kontrak Gross Split Blok Migas Hasil Lelang Tahun Lalu Diteken).

Sementara itu, Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie Tampubolon belum bisa memastikan perusahaannya akan mengajukan proposal minat pengelolaan Blok Rokan. Pertamina masih memproses pembukaan ruang data yang dimulai pada pekan ini. Yang pasti, perusahaan migas negara itu pernah menyatakan ketertarikannya untuk mengelola blok tersebut mengingat cadangannya masihbesar.

Blok Rokan menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak Blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar 97,9 persen dari target APBNP 2017.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...