Jokowi Perintahkan Mendagri Buat Aturan Percepat Penerbitan e-KTP

Ameidyo Daud Nasution
4 April 2018, 16:23
KTP-El
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

(Baca: Jaksa Tuntut Setnov 16 Tahun dan Cabut Hak Jadi Pejabat Publik)

Sebelumnya, pengadaan KTP elektronik telah terkendala permasalahan korupsi yang berujung terseretnya mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Dia didakwa merugikan negara sebesar RP 2,3 triliun dalam kasus korupsi yang berlangsung pada tahun anggaran 2011-2013. Dia juga diduga melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.

Dalam persidangannya, politisi Golkar tersebut sempat menyebut sejumlah nama yang ada di Kabinet Kerja seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Setnov menyatakan pemberian uang kepada Puan dan Pramono dia ketahui dari keterangan terdakwa Andi Narogong dan rekannya pengusaha Made Oka Masagung pada akhir 2011.

Pernyataan ini langsung dibantah Pramono bahwa dirinya tidak menerima aliran uang US$ 500 ribu dalam proyek ini. Dirinya bahkan menyatakan siap menjalani pemeriksaan. "Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang (memiliki sejarah) panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi saya siap konfrontasi dengan siapa saja, kapan saja dan di mana saja," ujarnya.

(Baca: Jokowi Persilakan KPK Periksa Puan dan Pramono dalam Kasus e-KTP)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...