Jonan Harap Sri Mulyani Segera Bayar Utang Subsidi Pertamina Rp 40 T

Dimas Jarot Bayu
27 Desember 2017, 14:45
Jonan
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah akan membayar subsidi BBM dan elpiji setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, audit BPK ini untuk mengetahui besaran kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina.

“Cara kami untuk selesaikan pembayaran kalau berhubungan dengan policy adalah sesudah pengeluaran Pertamina diaudit BPK,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/12).

(Baca: Surati Sri Mulyani, Pertamina Tagih Utang Subsidi Rp 30 Triliun)

Meski begitu, menurut Sri Mulyani, pemerintah sebisa mungkin akan membayarkan seluruh kewajiban subsidi yang ada di APBN-Perubahan (APBNP) 2017. Adapun tahun ini subsidi BBM jenis Solar dan minyak tanah dipatok Rp 10,23 triliun dan elpiji Rp 39,36 triliun.

Namun, Sri Mulyani menilai tidak semua subsidi itu ditanggung pemerintah melalui APBN. Selain pemerintah, PT Pertamina (Persero) juga ikut menanggung selisih karena kebijakan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak naik sejak April 2016.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...