Buat Panitia Kerja Kasus Meikarta, Komisi II DPR Akan Panggil Lippo

Dimas Jarot Bayu
9 Oktober 2017, 15:18
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA
DPR membentuk panitia kerja membahas Meikarta.

Riza menyatakan, pembentukan Panja bukan untuk menghalangi swasta dalam proses pembangunan sektor properti. Namun, untuk mendorong agar proses pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Kami ingin proses pelaksanaan kontribusi swasta harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," kata dia.

Da;am rapat tersebut, anggota Komisi II Sarehwiyono mengatakan pemerintah harus bertindak tegas segera menghentikan pembangunan Meikarta. "Saya dan Partai Gerindra siap mengawal proses hukum untuk Meikarta ini sampai kemanapun," kata Sareh dikutip dari website resmi DPR.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan dalam pertemuan di DPR dia melaporkan hasil temuan dari lembaganya terkait persoalan Meikarta. "Kami sampaikan apa yang saya dengar dari proses di Ombudsman, mengenai potensi pelanggaran aturan UU Rumah Susun dan potensi maladministrasi," kata Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, dalam kesimpulan rapat, Komisi II pun berencana menyelidiki pengembang lain yang melakukan hal yang sama dengan Meikarta. "Properti lain pun banyak melakukan hal yang sama, belum mendapatkan izin tapi sudah menawarkan nomor urut pemesan," kata Alamsyah.

Dia mengatakan kebiasaan pelanggaran aturan UU tersebut mestinya mendapat perhatian, karena akan berdampak kerugian bagi konsumen. 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...