Diduga Suap Auditor BPK, Karyawan Jasa Marga Dipecat

Dimas Jarot Bayu
22 September 2017, 07:05
Jasa Marga
Arief Kamaludin|KATADATA
Karyawan Jasa Marga dipecat karena diduga memberi suap berupa satu unit motor Harley Davidson kepada auditor BPK.

(Baca juga: Godaan Suap Auditor Negara

Dwimawan mengklaim Jasa Marga selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance dalam melakukan proses bisnisnya. "Dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," lanjut dia.

Kasus ini merupakan hasil penyidikan baru yang dilakukan KPK. Rencananya, KPK baru akan mengumumkan penetapan tersangka atas kasus suap tersebut pada Jumat (22/9) siang.

Rencananya, KPK akan menyampaikan informasi tersebut bersama BPK. Dalam kasus tersebut, BPK telah berperan aktif dalam mengadakan pemeriksaan internal.

"Terkait dengan penyidikan baru yang dilakukan KPK dalam kasus indikasi suap terhadap salah seorang auditor, konferensi pers akan dilakukan besok siang sekitar Pk.14.00 WIB di kantor KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...