DPR Ambil Keputusan Sikapi Perppu Ormas Pada Oktober

Dimas Jarot Bayu
7 September 2017, 18:25
Paripurna RUU Pemilu
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sejak pemerintah menerbitkan Perppu Ormas, sebagian besar fraksi di DPR yang berada di luar koalisi pemerintah mengkritik Perppu tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan terdapat beberapa catatan dalam Perppu. Dia menyebut Perppu berpotensi kuat mengembalikan pemerintah Indonesia menjadi rezim otoriter karena membungkam kebebasan berekspresi.

Selain itu PKS menilai penerbitan Perppu dengan alasan aturan yang tidak komprehensif tidak dapat dianggap sebagai bentuk kekosongan hukum untuk menerbitkan Perppu. Dengan berbagai alasan tersebut, PKS masih akan mengkaji berbagai masukan dari ormas untuk menyikapi Perppu.

(Baca: Terbitkan Perppu, Pemerintah Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Pengadilan)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai urgensi atau kegentingan yang melandasi Perppu masih belum dipenuhi. "Saya kira tak ada kegentingan yang memaksa. Yang terasa itu sulit mencari kerja, hidup makin susah. Tak ada soal kegentingan karena ormas," kata Fadli, Juli lalu. 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...