Disebut Intimidasi Miryam, Masinton Berencana Laporkan Novel Baswedan

Ameidyo Daud Nasution
16 Agustus 2017, 20:46
Misbakhun dan Masinton Pasaribu
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Anggota Pansus angket KPK Mukhamad (kiri) Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Masinton juga menjelaskan kedatangan dirinya ke KPK pada Selasa kemarin untuk mengklarifikasi perihal keterlibatan dirinya di kasus Miryam. Namun sayangnya tidak ada satu pun pimpinan KPK yang dapat ditemui olehnya untuk mendapatkan konfirmasi.

"(Yang ditemui) tim hubungan masyarakat-nya saja," katanya. (Baca: Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai)

Dalam rekaman video pemeriksaan pada 1 Desember 2016 yang diputar di sidang, tampak Novel mengatakan kepada penyidik Ambarita Damanik terkait isu bahwa beberapa anggota DPR kerap memanggil orang-orang di parlemen yang tersangkut perkara korupsi.

Novel menyebut bahwa beberapa anggota DPR tersebut, yakni Desmond J Mahesa (Gerindra), Azis Syamsuddin (Golkar), Sarifuddin Sudding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDIP). Miryam pun mengangguk mengiyakan pernyataan Novel tersebut.

(Baca: Beri Keterangan Palsu Kasus e-KTP, Miryam Terancam Bui 12 Tahun)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...