Jokowi Akan “Bagi-bagi” Lahan Perhutani untuk Rakyat
(Baca juga: Jokowi Bagikan 2.553 Sertifikat Tanah di Tasikmalaya)
Darmin mengatakan beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) yang akan mengawasi kecurangan ini antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), hingga Kementerian Pertanian.
"Jangan khawatir, kami sudah hafal kalau ada yang bermain-main," kata Darmin.
Selain bagi-bagi lahan, tahun ini pemerintah juga terus menggalakkan program sertifikasi 5 juta bidang tanah. Program ini sempat terkendala masalah dana sebelum Kementerian Keuangan telah mengucurkan Rp 1,2 triliun untuk menalangi kekurangan biaya sertifikasi.
(Baca juga: Kemenkeu Talangi Biaya Sertifikasi Lahan Rp 1,2 Triliun)
Langkah tersebut dilakukan lantaran baru sebagian kebutuhan dana program tersebut yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.