Jokowi Akan “Bagi-bagi” Lahan Perhutani untuk Rakyat

Ameidyo Daud Nasution
4 Juli 2017, 21:28
Tanah lahan
Donang Wahyu|KATADATA

(Baca juga: Jokowi Bagikan 2.553 Sertifikat Tanah di Tasikmalaya)

Darmin mengatakan beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) yang akan mengawasi kecurangan ini antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), hingga Kementerian Pertanian.

"Jangan khawatir, kami sudah hafal kalau ada yang bermain-main," kata Darmin.

Selain bagi-bagi lahan, tahun ini pemerintah juga terus menggalakkan program sertifikasi 5 juta bidang tanah. Program ini sempat terkendala masalah dana sebelum Kementerian Keuangan telah mengucurkan Rp 1,2 triliun untuk menalangi kekurangan biaya sertifikasi.

(Baca juga:  Kemenkeu Talangi Biaya Sertifikasi Lahan Rp 1,2 Triliun)

Langkah tersebut dilakukan lantaran baru sebagian kebutuhan dana program tersebut yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...