Jokowi Bagikan 2.553 Sertifikat Tanah di Tasikmalaya

Asep Wijaya
9 Juni 2017, 18:44
Seritikat Tanah
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Warga menunjukkan sertifikat tanah yang baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/6). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyebutkan salah satu aturan main yang menjadi poin pembahasan berkaitan dengan perbedaan hak atas tanah antara reforma agraria dan perhutanan sosial.

(Baca juga:  Pemerintah Bentuk Sekretariat Penanggung Jawab Reformasi Agraria)

“Kalau reforma agraria ada alas hak sementara perhutanan sosial hanya hak akses tidak pakai alas hak, jadi izin berkelompok,” kata Siti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Selain membahas aturan main, rapat koordinasi juga mengidentifikasi 17 lokasi yang akan menjadi obyek pelaksanaan program. Pada rapat kali ini, ungkap Siti, Kementerian Pertanian menambahkan enam lokasi lagi untuk pelaksanaan program.

Sementara di Jawa akan diprioritaskan program perhutanan sosial, di luar Jawa prioritasnya reforma agraria. “Jadi kami pelajari spot-spot untuk pelaksanaannya di lapangan, satu-satu kami cek,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah membagikan lahan seluas 21,7 juta hektare kepada masyarakat. Program bagi-bagi lahan ini merupakan bagian dari reformasi agraria serta redistribusi aset yang akan dilakukan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Asep Wijaya, Pingit Aria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...