Jokowi: Konsentrasi Lahan oleh Sekelompok Orang atau Korporasi

Ameidyo Daud Nasution
7 Februari 2017, 23:35
Jokowi
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Upaya mengatasi ketimpangan juga dapat dilakukan melalui pemberian modal hingga meningkatkan pendidikan bagi masyarakat miskin. Beberapa caranya adalah merombak sistem pendidikan dan memperkuat pendidikan vokasi. Jokowi berharap, cara tersebut akan memutar struktur piramida pekerja yang selama ini didominasi lulusan Sekolah Dasar (SD).

Langkah pemerataan lainnya adalah memberikan akses permodalan hingga ke lapisan bawah masyarakat."Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), saya minta juga disempurnakan dengan perluasan sektor mikro dan menengah," kata Jokowi.

Sekadar informasi, pemerintah akan menjalankan kebijakan ekonomi yang berkeadilan atau kebijakan pemerataan. Kebijakan itu mencakup tiga pilar utama, yaitu kebijakan pemerataan berbasiskan lahan, kesempatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

(Baca: Menteri Agraria: Tanah 'Nganggur' Milik Negara Akan Dibuat Rumah Murah)

Tiga pilar utama itu dijabarkan lagi dalam 10 kebijakan. Salah satunya adalah pengenaan pajak progresif terhadap kepemilikan lahan telantar. Pemerintah juga akan mengenakan pajak keuntungan atau capital gain tax dari transaksi jual-beli lahan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengikis praktik menimbun tanah dan mencapai pemerataan kepemilihan lahan. 

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...