Sudah Teken Peraturan, Jokowi Minta Tarif STNK Jangan Naik Tinggi

Desy Setyowati
5 Januari 2017, 12:15
STNK
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
 Komponen tarifRoda Dua dan TigaRoda Empat
Tarif lamaTarif BaruTarif lamaTarif Baru
STNK BaruRp 50 ribuRp 100 ribuRp 75 ribuRp 200 ribu
STNK PerpanjanganRp 50 ribuRp 100 ribuRp 75 ribuRp 200 ribu
STNK PengesahanGratisRp 25 ribuRp gratisRp 25 ribu
TNKBRp 25 ribuRp 25 ribuRp 25 ribuRp 50 ribu
BPKP BaruRp 80 ribuRp 225 ribuRp 100 ribuRp 375 ribu
BKPB Ganti PemilikRp 80 ribuRp 225 ribuRp 100 ribuRp 375 ribu

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor itu berdasarkan pertimbangan dari beberapa lembaga terkait. “Jadi tidak hanya Polri yang menaikkan harga," katanya, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (4/1).

Menurut dia, kenaikan tarif itu berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menganggap harga material sudah naik. "Material itu untuk STNK, BPKB, zaman 5 tahun lalu segitu, sekarang sudah naik." (Baca: Sri Mulyani Waspadai Rokok Ilegal dan PTKP Hambat Penerimaan 2017)

Kenaikan tarif juga diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang menilai biaya di Indonesia termasuk yang terendah di dunia. Jadi, tarifnya perlu dinaikkan.

Selain menutupi harga material yang meningkat, kenaikan tarif itu juga bertujuan meningkatkan pelayanan sistem online untuk pembuatan SIM, STNK, dan BPKB. “Jadi kenaikan ini bukan hanya untuk kepentingan penghasilan negara tapi juga untuk perbaikan pelayanan kualitas mutu dari SIM, STNK, BPKB. Orang tidak perlu pulang kampung (buat SIM), bisa menghemat."

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat oleh Polri ini sudah bertahan sejak 2010. “Belum ada kenaikan selama tujuh tahun terakhir,” katanya. Jadi, wajar jika ada peningkatan biaya mengingat inflasi dan pelayanan yang juga bertambah.

“PNBP harus mencerminkan tingkat kualitas pelayanan. Pemerintah lebih efisien, baik dan terbuka, tapi masyarakat juga membayar sesuai jasa yang diberikan pemerintah dengan baik,” ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...