Menteri Rini Setuju Penambahan Posisi Wakil Dirut Pertamina

Anggita Rezki Amelia
19 Oktober 2016, 12:57
Rini Soetjipto
Arief Kamaludin (Katadata)
Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Ada dua penambahan posisi direksi yang diusulkan. Pertama, Wakil Direktur Utama sekaligus bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) bidang hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kedua, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Posisi wakil direktur utama sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing dan Retail, Direktur Pengolahan dan Senior Vice President EBT.

Selain itu, bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan finansial pada sektor hilir, seluruh kilang eksisting, dan pemanfaatan EBT. Kewenangannya pun mencakup koordinasi atas kebijakan atau strategi bisnis anak-anak perusahaan yang berada di bawah lingkup hilir dan EBT dengan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT.

Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia memiliki sembilan tugas dan kewenangan. Intinya, direktur baru tersebut memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.

(Baca: Pembentukan Holding BUMN Masih Terganjal Aspek Hukum)

Dewan Komisaris menyatakan usulan penambahan direksi dan posisi Wakil Direktur Utama Pertamina bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Apalagi, Pertamina akan menjadi induk usaha (holding) BUMN sektor energi.

“Itu pemikirannya. Tidak ada itu upaya kudeta (atas Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto),” kata Wakil Komisaris Utama Pertamina Edwin Hidayat Abdullah, 12 Agustus lalu.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...