Empat Perusahaan Asing Mulai Cari Minyak dan Gas Bumi di Aceh

Anggita Rezki Amelia
8 Oktober 2016, 11:00
Rig
Katadata

Saat ini terdapat 11 wilayah kerja migas di Aceh seperti Blok B, Blok NSO, Blok A dan beberapa blok migas lainnya. Dari 11 wilayah kerja itu, Blok A dan Blok B merupakan dua wilayah kerja migas yang saat ini berproduksi di Aceh. Sedangkan tiga blok lainnya masih dalam fase pengembangan lapangan. Adapun, sisanya sebanyak enam blok migas lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Menurut Marzuki, produksi migas di Aceh saat ini sebesar 25. ribu barel setara minyak per hari (boepd). Rinciannya terdiri dari gas sebesar 100 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan minyak sebesar 5.000 barel per hari (bph).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menyerahkan data dan arsip wilayah kerja migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Dengan proses ini, kewenangan SKK Migas di Aceh akan beralih ke BPMA.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BPMA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Juma (7/10). Total arsip fisik yang diserahkan sebanyak 211 item dalam 59 dus dan data arsip nonfisik atau digital sebanyak 61 file.

Amien mengatakan, penyerahan berkas tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh. Peraturan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.  (Baca: Menteri ESDM Tunjuk Orang Aceh Pimpin BPMA)

Saat ini, BPMA juga sedang dalam masa transisi untuk menerima pengalihan manajemen pengelolaan industri hulu migas di Aceh dari SKK Migas. Berbagai proses sedang disiapkan, termasuk organisasi dan rencana kerja 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...