Pemerintah Siapkan Kontrak Khusus untuk Blok East Natuna

Anggita Rezki Amelia
26 Agustus 2016, 20:27
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah berharap setelah kontrak diteken, beberapa bulan kemudian dapat dilakukan eksplorasi. Dengan begitu, dalam waktu tiga tahun cadangan minyaknya sudah dapat diproduksi.

Sedangkan untuk pengembangan cadangan gas yang banyak mengandung CO2, akan dilakukan kemudian karena masih menunggu hasil studi teknologi, pemasaran, dan kajian yang dilakukan Pertamina sebagai pimpinan konsorsium. "Untuk itu proses tersebut akhir 2017 akan selesai," katanya.

Dalam rangkaian pengembangan migas di Blok East Natuna ini, pemerintah juga berencana membangun kilang minyak mini yang berkapasitas sekitar 20 ribu barel per hari. Infrastruktur ini akan dibangun di tengah laut dan apabila terwujud maka Indonesia menjadi negara pertama yang membangun kilang minyak mini di tengah laut.

Terkait besaran participating interest atau hak kelola Blok East Natuna, pemerintah tidak akan ikut campur. Saat ini, konsorsium Blok East Natuna hanya tersisa Pertamina sebagai pemimpin, serta ExxonMobil dan PTT Thailand. “Pertamina silakan business to business,” kata Wiratmaja. (Baca: Pertamina Klaim Total Mundur dari Konsorsium Blok East Natuna)

Sedangkan Senior Vice President Upstream dan Development Pertamina Denie S. Tampubolon belum bisa menyebutkan besaran hak kelola untuk Blok East Natuna. “Masih belum diputuskan,” kata dia kepada Katadata, Jumat (26/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...