Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut

Anggita Rezki Amelia
10 Agustus 2016, 12:56
Dwi Soetjipto
Katadata

(Baca: Pertamina Siapkan Rp 26 Triliun Bangun Pembangkit Listrik EBT)

Wakil direktur utama ini turut bertanggung jawab memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan keputusan direksi dalam kegiatan usaha hilir dan EBT dengan mempertimbangkan aspek risikonya. Termasuk mengelola dan mengoptimalkan upaya-upaya operasi hilir secara terintegrasi.

Kewenangannya juga mencakup mengkoordinasikan kebijakan atau strategi bisnis anak-anak perusahaan yang berada di bawah lingkup hilir dan EBT dengan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT.

Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia memiliki sembilan tugas dan kewenangan. Intinya, direktur baru tersebut memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. (Baca: Kilang TPPI Beroperasi, Pertamina Bisa Hemat Dolar 15 Persen)

Megaproyek ini mengacu kepada Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016, seperti kilang minyak Tuban, Bontang dan beberapa proyek peningkatan kapasitas kilang lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...