Soal Investasi Blok Mahakam, Kementerian ESDM Panggil Pertamina

Anggita Rezki Amelia
13 Juli 2016, 17:02
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Tapi, Syamsu enggan menjelaskan secara detail jumlah sumur yang akan dibor di Blok Mahakam tahun depan. “Sekarang lagi disusun. Kan rencana kerja dan anggaran untuk tahun depan kan baru akhir tahun ini dibahas,” ujar dia, Selasa (12/7).   (Baca: Pertamina Akan Talangi Biaya Investasi 2017 Blok Mahakam)

Di sisi lain, Pertamina tidak keberatan mengucurkan investasi meski Blok Mahakam masih dikelola oleh Total E&P Indonesie hingga tahun depan. Pertamina siap membiayai kegiatan di blok itu sedangkan yang melaksanakannya pihak Total.

Tapi, menurut Syamsu, langkah itu perlu aturan khusus dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Jadi, tidak cukup hanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015.

“Pedoman Tata Kerja mungkin bentuknya. Nanti penerapan akuntansinya seperti apa, karena ini uangnya dari Pertamina dan yang mengeksekusi Total,” ujar dia.

President and General Manager Total E&P Indonesia Hardy Pramono menyambut positif rencana Pertamina mulai berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017. Tapi untuk pelaksanaannya memerlukan payung hukum dan persetujuan yang diberikan oleh otoritas terkait, yakni SKK Migas. “Tidak hanya tergantung pada lampu hijau oleh Total,” ujar dia. (Baca: Total Tanggapi Rencana Investasi Pertamina di Blok Mahakam 2017)

Sedangkan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I.Zikrullah mengatakan, pihaknya tengah membuat aturan hukum tersebut. Tapi dia tidak merinci poin penting dalam aturan itu. "Sedang disiapkan," katanya kepada Katadata, Rabu (13/7).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...