Tak Rugikan Negara, Kilang TWU Kembali Dapat Minyak dari Blok Cepu

Anggita Rezki Amelia
2 Juni 2016, 18:10
Kilang Minyak
KATADATA
Kilang Minyak

Beberapa bulan lalu kilang Grup Saratoga milik pengusaha Sandiaga Uno ini mendapat sorotan dari auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK). BPK mengaudit transaksi jual-beli minyak Blok Cepu yang disalurkan ke kilang TWU. (Baca: BPK Telusuri Potensi Kerugian Negara Penjualan Minyak Blok Cepu)

Menurut Anggota VII BPK Achsanul Qosasi mengatakan dalam laporan hasil auditnya, BPK mengakui tidak ada kerugian negara dalam penjualan minyak mentah dari Blok Cepu ke Kilang TWU. “Bukan kerugian negara. Ada potensi penerimaan yang hilang saja,” ujarnya.

Potensi penerimaan negara yang hilang tidak mencapai triliunan rupiah, tapi dia tidak mau menyebutkan angka pastinya. Sumber Katadata di industri migas menyatakan, hasil awal audit BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 47 miliar dari penjualan minyak Blok Cepu kepada TWU sepanjang April–Desember 2015. 

Pernyataan Achsanul berbeda dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi bahkan memprotes hasil audit tersebut. Dia menganggap cara berpikir BPK keliru dalam hasil-hasil auditnya.

Dalam hasil auditnya, BPK menemukan harga jual minyak yang diberikan kepada TWU dianggap lebih murah dibandingkan harga jual minyak ke tempat lain. BPK menilai ini bisa termasuk tindakan korupsi. Padahal meski harga jualnya murah, penjualan ke TWU bisa membuat perekonomian masyarakat sekitar bisa terangkat. (Baca: Penjualan Minyak Blok Cepu, SKK Migas: Cara Berpikir BPK Keliru)

Menurut Amien BPK tidak membaca Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi secara menyeluruh. Dalam aturan ini disebutkan yang termasuk kategori korupsi adalah merugikan keuangan negara atau merugikan perekonomian negara. Sedangkan dalam kasus ini tidak merugikan perekonomian negara. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...