Lampaui Produksi Blok Cepu, ExxonMobil Tunggu Restu Pemerintah

Miftah Ardhian
25 Mei 2016, 15:45
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

Pertama, mengajukan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang baru karena Amdal yang dikantongi ExxonMobil saat ini hanya mengizinkan produksi Blok cepu sebesar 185 ribu barel per hari. Kedua, persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ketiga, revisi WP&&B ExxonMobil tahun ini.

(Baca: Puncak Produksi Blok Cepu Terlampaui)

Menurut Erwin, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah melalui SKK Migas. Saat ini, dia mengaku, SKK Migas tengah menghitung ulang cadangan minyak yang bisa diproduksi dari Blok Cepu. “Kami sedang bicarakan angkanya dengan SKK Migas karena ternyata cadangan yg bisa diproduksi itu lebih besar dari cadangan semula,” katanya.

ExxonMobil siap jika pemerintah nantinya menyetujui revisi target produksi Blok Cepu menjadi 200 ribu bph tahun ini. “Mudah-mudahan kalau semua lancar dan tidak ada gangguan, (produksi) bisa melebihi WP&B.”

Di sisi lain, Erwin tidak khawatir langkah menggenjot produksi tersebut akan mempersingkat masa produksi Blok Cepu. Sebab, cadangan minyak yang diproduksi ternyata lebih besar daripada perkiraan awal di dalam PoD. Alhasil, puncak produksi Blok Cepu tidak bakal menjadi lebih pendek, malah mungkin akan bertambah panjang.

(Baca: Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu Ditargetkan Berproduksi 2019)

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja menyambut positif rencana ExxonMobil memacu produksi Blok Cepu hingga melampaui target. Sebab, saat ini Indonesia memang membutuhkan produksi minyak yang besar. “Akan kami dukung,” katanya di tempat yang sama.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...