Menteri ESDM Setujui Revisi Kontrak Blok WMO

Anggita Rezki Amelia
17 Mei 2016, 19:53
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan perubahan kategori biaya IDDC dari biaya kapital ke nonkapital, hanya dalam sistem akutansi. Namun, hal ini juga akan berimbas kepada arus kas perusahaan. Jika biaya IDDC dimasukkan dalam biaya modal, akan terkena depresiasi sebelum mendapat cost recovery. Sedangkan jika non kapital akan berlaku sebaliknya.

Sementara skema ring fencing atau perhitungan pendapatan dan biaya juga berubah dari PoD Basis ke Blok Basis terbatas. Artinya selama dalam satu blok sudah ada yang berstatus produksi, lapangan lain yang masih berstatus eksplorasi juga bisa berubah statusnya menjadi produksi. Dengan demikian seluruh kegiatan di blok tersebut, termasuk pengeboran sumur eksplorasi, bisa mendapatkan penggantian biaya operasi atau cost recovery.

“Selama rencana kerja dan anggaran perusahaan serta Authorization for Expenditure atau hak pengeluarannya sudah mendapat persetujuan SKK Migas,” kata Syamsu kepada Katadata, Selasa (18/5). (Baca: Lelang Blok Migas 2016, Kontraktor Bisa Tawar Besaran Bagi Hasil

Kontrak Blok WMO ditandatangani 7 Mei 2011 dan berlaku hingga 6 Mei 2031. Pertamina melalui anak usahanya yakni PT Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 80 persen. Sisanya dipegang oleh Kodeco Energy Co., Ltd. sebesar 10 persen dan PT Mandiri Madura Barat 10 persen. Dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan di 2016, target produksi minyak sebesar 10.007 barel per hari (bph). Target produksi gasnya 102,3 juta kaki kubik per hari (mmscfd). (Baca: Harga Minyak Dekati US$ 50, Industri Hulu Migas Bisa Bergairah)

Menurut Senior Vice President pada Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati Blok WMO memiliki potensi penurunan produksi (decline) yang tinggi. Setiap tahun, terjadi penurunan produksi sebesar 38 persen. "Makanya yang diperlukan adalah kegiatan eksplorasi untuk dikembangkan menjadi produksi," ujarnya.

kontrak baru WMO

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...