Total Berpeluang Beli Saham Blok Mahakam Tak Sesuai Nilai Aset

Arnold Sirait
8 Januari 2016, 21:00
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA

(Baca : Pertamina dan Total Sepakat Dua Poin Masa Transisi Blok Mahakam)

Masa transisi ini terkait dengan masa peralihan dari Total selaku kontraktor lama ke Pertamina dengan memperhatikan hak dan kewajiban semua pihak. Antara lain, proses pengalihan karyawan Total yang bekerja di Blok Mahakam menjadi karyawan Pertamina dan penyiapan anggaran dan rencana kerja pasca 31 Desember 2017 serta izin terkait.

Sementara aspek komersial menyangkut kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total serta Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada kontrak kerjasama yang baru dibentuk. “Di dalam komersial termasuk masalah farm-in (pembelian saham).  Diskusi masih berlangsung,” ujar Arividya atau lebih akrab disapa Novi.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan nilai aset permukaan Blok Mahakam per Desember 2015 sebesar US$ 4,79 miliar atau sekitar Rp 66,5 triliun. Nilainya tentu akan terus menyusut seiring berlangsungnya proses produksi hingga menjadi US$ 3,45 miliar atau sekitar Rp 47 triliun pada saat blok migas ini dipegang oleh Pertamina awal 2018. Perhitungan ini dilakukan oleh dua perusahaan penilai aset yakni IHS Vantage dan PetroPro.

(Baca : Masuk Blok Mahakam, Total dan Inpex Harus Bayar Rp 14,3 Triliun)

Dari perhitungan tersebut, Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang memperkirakan, nilai saham yang harus dibayar Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation ke Pertamina untuk memperoleh maksimal 30 persen saham sebesar US$ 1,03 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun. Sebagai informasi, cadangan terbukti cadangan potensial awal yang ditemukan pada 1972 mencapai 1,68 miliar barel minyak dan 21,2 triliun kaki kubik (TCF) gas. SKK Migas memperkirakan pada 2017, sisa cadangannya hanya 131 juta barel minyak dan 3,8 TCF gas.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...