Swasta Bisa Talangi Biaya Pembebasan Lahan Tol

Safrezi Fitra
23 Desember 2015, 15:35
Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerjaan melakukan finishing di jalan Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami.

Aturan ini menyatakan penggantian biaya tersebut dilakukan setelah proses pengadaan lahan selesai, dengan menggunakan anggaran negara atau anggaran daerah. Pembayarannya juga dapat berupa perhitungan pengembalian nilai investasi.

Skema seperti ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur. Kebutuhan dana yang digunakan untuk investasi jalan tol cukup besar, hingga mencapai puluhan triliun. "Terutama bagi proyek swasta yang memakan dana besar apalagi kalau dijumlahkan kebutuhannya sangat besar," ujarnya. (Baca: Pencairan Pembiayaan Empat Ruas Tol dari Cina Molor)

Sementara, anggaran pemerintah setiap tahunnya sangat terbatas setiap tahunnya. Selama ini anggaran pengadaan tanah untuk jalan tol berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Tahun ini Ditjen Bina Marga mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tol hanya Rp 4,56 triliun dan tahun depan Rp 3,5 triliun.

Makanya, pembebasan lahan tol yang dilakukan pun terbatas setiap tahunnya. Kepala Sub Bidang Pengadaan Tanah Ditjen Bina Marga Herri Marzuki menyatakan hingga  November lalu, pembebasan lahan Tol Trans Jawa telah mencapai 65,8 persen. Total lahan yang digunakan untuk tol tersebut mencapai 5.082 hektare.

Untuk tol Trans Sumatera, tanah yang sudah diambil alih baru sepertiganya atau 911 hektare dari target 2.734 hektare. Sementara pembebasan lahan di luar Trans Jawa dan Trans Sumatera baru rampung 30 persen dari total 4.381 hektare lahan yang dibutuhkan untuk jalan tol. Beberapa ruas yang masuk dalam tol tersebut adalah Balikpapan – Samarinda dan Manado – Bitung. (Baca: Pemerintah Sukses Bebaskan 3,5 Ribu Hektare Lahan Tol)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...