Setya Novanto Dinilai Terbukti Melanggar Kode Etik

Muchamad Nafi
4 Desember 2015, 15:33
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto
Arief Kamaluddin | Katadata

Anggota MKD dari Partai NasDem Akbar Fiazal pun berpandangan sama. Penjelasan Maroef pada sidang kedua memperkuat adanya pelanggaran etik yang dilakukan Setya. Hal ini mengacu pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

Namun, kepada Tempo, Setya sempat menyatakan bahwa semua pertemuan tersebut bukan atas prakarsanya. Dia pun membantah meminta sejumlah saham dalam perbincangan segitiga tersebut. “Enggak ada niat minta saham,” kata Setya. (Baca: Takut Rakyat Marah, Reza Diperiksa Setelah Setya Novanto).

Tapi sebagian besar publik meragukan pengakuannya. Karena itu, Koalisi Bersihkan DPR mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR yang telah rusak oleh sekelompok pencoleng yang berdiam di lembaga tersebut dalamnya. “Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh teradu Setya Novanto,” kata mereka ketika membacakan pernyataan sikapnya.

Selain itu, Koalisi mendorong penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD dan membawa masalah ini ke ranah hukum. Mereka pun mengingatkan DPR bahwa seluruh rakyat mengawasi jalannya kasus ini. (Baca juga: Mangkir Lagi, Reza Chalid Akan Dipanggil Paksa MKD).

Jejak Kontroversi Setya Novanto
Jejak Kontroversi Setya Novanto (Katadata)

Pasalnya, para tokoh ini menganggap MKD sudah diintervensi. Hal ini terlihat dari pertanyaan para anggota Mahkamah yang di luar substansi masalah. “Pimpinan partai diharap berpikir jernih. Jangan mempertahankan nila setitik yang akan merusak susu sebelanga,” Ikrar Nusa Bakti, salah satu anggota Koalisi.

Para tokoh yang tergabung dalam Koalisi di antaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M Hamzah, Abdee Negara, Tika Makarim, Suarhatini Hadad, Arif change.org, dan Romo Benny Susetyo. Selain itu ada pula Joko Anwar, J. Kristiadi, Faisal Basri, Bambang Harymurti, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Panji Pragiwaksono, Olga Lydia.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...