Rapat dengan DPR, Pengusaha Usul Perubahan Nama RUU Cipta Kerja
Oleh karena itu, RUU tersebut harus disesuaikan dengan kondisi pasca corona."Kami harap RUU ini bisa menjadi modal yang sangat besar dalam rangka mampu segera bangkit dari wabah," ujar dia.
(Baca: Pemerintah Diminta Tunda Bahas RUU Cipta Kerja, Ini Respons Istana)
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan bisa segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law. Hanya saja, pembahasan RUU Ciptaker itu tidak memasukkan klaster ketenagakerjaan sebagaimana yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Sehingga ada lebih banyak waktu untuk mendalami substansi dalam klaster tersebut. Dengan begitu, pemerintah menginginkan agar RUU Ciptaker mampu mendorong peningkatan lapangan kerja dan investasi untuk memacu pertumbuhan kegiatan usaha, serta meningkatkan perlindungan pekerja.
"Terutama paska pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, seperti dikutip dari keterangan pers, Senin (27/4).