Anggota DPR Kritik Konsistensi Pemerintah yang Longgarkan Transportasi

Cindy Mutia Annur
10 Mei 2020, 16:09
pandemi corona, pelonggaran transportasi, virus corona, komisi ix dpr
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Minggu (10/5/2020). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti menegaskan bahwa tidak ada kelonggaran dalam penerapan PSBB meskipun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan bahwa moda transporatasi bisa beroperasi kembali sejak Rabu (6/5) lalu.

(Baca: Kriteria Boleh Bepergian saat Pandemi Corona dan Larangan Mudik)

“Jadi sebetulnya sudah ada (pengecualian), hanya mungkin ini pernyataannya disampaikan demikian sehingga kemudian orang melihat seperti bahwa ini ada kelonggaran, padahal tidak,” ujar Brian.

Dia mengatakan pada aturan-aturan sebelumnya terkait PSBB sudah mencantumkan pengecualian bagi aktivitas tertentu yang tetap dapat beroperasi. Bahkan, menurut dia, surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah mempertegas pengecualian tersebut.

Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang dimaksud mengatur tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19). Brian mengatakan, pengecualian dibutuhkan agar konektivitas antar daerah dalam menangani Covid-19 tetap terjaga.

Sebagai informasi, surat edaran itu mencakup pengecualian pembatasan perjalanan di mana diberlakukan bagi pekerja pada institusi pemerintah atau swasta yang melayani enam hal. Di antaranya yakni mereka harus melayani penanganan corona, pertahanan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, layanan pendukung kebutuhan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

(Baca: Konsumsi Masyarakat "Lockdown", Ekonomi RI Langsung Jatuh)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...