PP Tapera Terbit, Gaji Pekerja Dipotong 3% Untuk Pembiayaan Rumah

Happy Fajrian
3 Juni 2020, 11:15
pp tapera, tabungan perumahan rakyat, potongan 3% tapera,
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga berkendara di kawasan perumahan bersubsidi di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2019).

Jika peserta Tapera tidak membayarkan iuran simpanannya, maka status kepesertaannya dinyatakan non-aktif. Status kepesertaan pekerja dapat diaktifkan kembali setelah peserta melanjutkan pembayaran simpanannya.

Nantinya, BP Tapera akan memanfaatkan dana yang dikumpulkan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga pembiayaan perumahan komersial.

Status kepesertaan Tapera pekerja akan berakhir jika telah memasuki masa pensiun bagi pekerja, telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri, peserta meninggal dunia, atau peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Bagi peserta yang berakhir kepesertaannya berhak memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukan (pengembangan)-nya, paling lambat 3 bulan setelah masa kepesertaannya dinyatakan berakhir.

(Baca: Genjot KPR Subsidi, BTN Incar 95% Dana Tapera)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...