Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol Rp 1,7 Trilliun dari BNI
3. Jeffry Baso
Mantan Direktur Utama PT Triranu Caraka Pasifik, divonis 7 tahun penjara.
4. Wayan Saputra
Mantan Kepala Divisi Internasional BNI, divonis 5 tahun penjara.
5. Aan Suryana
Quality Assurance Divisi Kepatuhan BNI Kantor Besar, divonis tahun penjara.
(Baca: Cari Buron Joko Tjandra, Mahfud Bakal Panggil Polri hingga Kejagung)
6. Edy Santoso
Mantan Kepala Customer Service Luar Negeri BNI Kebayoran, divonis penjara seumur hidup
7. Ollah Abdullah Agam
Mantan Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia, divonis 15 tahun penjara.
8. Titik Pristiwati
Mantan Direktur Utama PT Bhinekatama, divonis 8 tahun penjara.
9. Komjen Polisi Suyitno Landung
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, divonis 1,5 tahun.
10. Richard Kuontol
Mantan Direktur Utama PT Metranta, divonis 8 tahun penjara.
11. Aprilla Widhata
Mantan Direktur Utama PT Pantipros, divonis 15 tahun penjara.