Langkah Anies Berlakukan PSBB Jakarta yang Menuai Protes Para Menteri

Rizky Alika
11 September 2020, 10:22
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sek
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Selain itu, pengangguran diperkirakan akan meningkat lebih cepat. Pengangguran itu terutama berasal dari pekerja sektor informal.

Shinta menilai, PSBB bukan kondisi ideal bagi pelaku usaha. Sebab, selain membatasi kegiatan produksi dan distribusi, kebijakan ini juga menekan permintaan masyarakat.

Padahal, pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis. Apalagi, efek dari stimulus pemerintah dinilai minim.

Meski begitu, Shinta memahami urgensi pengetatan PSBB demi mengendalikan penyebaran virus corona. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat dilakukan dengan optimal. "Sehingga tidak perlu berlama-lama PSBB,'' ujar dia.

Shinta pun berharap PSBB kali ini dapat menihilkan penyebaran Covid-19 di Jakarta sebelum pertengahan triwulan IV 2020. Bila tidak, kinerja ekonomi pada triwulan IV dan keseluruhan tahun akan menurun.

Urgensi PSBB

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PSBB Jakarta memang sudah harus dilakukan. Sebab, ada kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan selama empat minggu terakhir di Ibu Kota.

"Perlu pembatasan lebih ketat, kalau perlu Pembatasan Sosial Berskala Mikro," kata Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Ia pun menilai, proses PSBB di Jakarta telah melalui prosedur pra-kondisi, penentuan waktu (timeline) pembukaan, penentuan sektor prioritas, koordinasi, serta monitor dan evaluasi. Hal ini perlu diikuti dengan kerja sama dari masyarakat dan pihak lainnya.

Data Satgas Penanganan Covid-19 pada 6 September menunjukkan, sebanyak 7 dari 67 rumah sakit di DKI memiliki ruang ICU dan ruang isolasi yang terisi penuh 100%. Kemudian, 46 dari 67 rumah sakit memiliki ruang ICU dan isolasi yang terisi di atas 60%. Selebihnya, 14 dari 67 rumah sakit mempunyai ruang ICU dan isolasi yang terisi di bawah 60%.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali PSBB seperti awal masa pandemi Covid-19 mulai Senin, 14 September 2020. Keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

Anies menjelaskan terdapat tiga indikator yang menunjukkan kondisi darurat yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus, serta tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," kata Anies.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...