RUU Cipta Kerja Berpotensi Kembalikan Kewenangan Daerah ke Pusat

Rizky Alika
22 September 2020, 19:20
Aktivis Walhi Indonesia saat melakukan aksi damai di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Dalam aksinya mereka menyerukan Tolak dan Hapus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz
Aktivis Walhi Indonesia saat melakukan aksi damai di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Dalam aksinya mereka menyerukan Tolak dan Hapus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja.

Selanjutnya, beleid Cipta Kerja perlu menjadi cerminan keseimbangan kebijakan. Ia berharap, seluruh stakeholder dapat terjamin kepentingannya melalui RUU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, Omnibus Law diharapkan dapat menjamin tercapainya daya saing berkelanjutan di daerah, optimalisasi sumber daya daerah, dan menghasilkan output yang berkelanjutan.

Menjawab kritik itu, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Kemenko Perekonomian Lestari Indah mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak meghilangkan peran pemerintah daerah dalam melakukan perizinan dan pengawasan kegiatan berusaha.

"Daerah tetap pada posisinya dalam pelaksanan perizinan pengawasan kegiatan berusaha," ujar dia.

Ia pun memastikan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, kewenangan pemerintah daerah mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang disusun oleh pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar setiap pemerintah daerah tidak menyusun NSPK terpisah-pisah.

Meski begitu, pelaksanaan aturan tetap menjadi peran pemerintah daerah. Ia pun meminta, reformasi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, namun juga di tingkat daerah.

Dengan demikian, setiap daerah dapat melakukan reformasi secara bersama-sama untuk meningkatkan daya saing mereka. "Kami juga akan bantu sosialisasi, edukasi, dan pendampingan dalam meningkatkan kompetensi aparatur daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPPOD, Katadata Insight Center, dan Kinara Indonesia turut memperkenalkan Indeks Daya Saing yang Berkelanjutan di Indonesia . Studi tersebut diharapkan bisa mendorong daerah untuk mempertahankan prestasi serta memperkuat daya saing. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...