Jokowi Tinjau Food Estate di Kalteng, Pemupukan Dilakukan dengan Drone

Rizky Alika
8 Oktober 2020, 13:34
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan "Food Estate" atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan "Food Estate" atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia.

Jokowi menambahkan, Pulang Pisau dan Kapuas memiliki kondisi yang baik untuk penanaman lumbung pangan. Sebab, wilayah tersebut memiliki hamparan lahan yang datar, air yang melimpah, serta tanah yang subur.

Lumbung Pangan 30 Ribu Hektare

Sebagaimana diketahui, lahan lumbung pangan Kalimantan Tengah yang digarap pada tahun ini seluas 30 ribu ha, dengan rincian 10 ribu ha di Pulang Pisau dan 20 ribu ha di Kapuas. Adapun, target produktivitas mencapai 5 ton per ha.

Sebelumnya, pemerintah memastikan pengembangan lumbung pangan tahap pertama ini tidak dilakukan di lahan gambut, melainkan di atas lahan rawa mineral yang sudah menjadi sawah sehingga risiko terjadinya kebakaran kecil.

Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Kementerian Pertanian (BBSDLP Kementan) Husnain mengatakan, seluruh aktivitas off farm atau pasca-produksi akan dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Sementara Kementan akan turut terlibat dalam meningkatkan nilai tambah produk setelah masa panen.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan pihaknya tengah menyiapkan penyusunan kajian master plan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk usulan kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pangan.

"Selain kami, masing-masing kementerian juga telah menyusun rancangan terkait lumbung pangan nasional ini," kata Musdhalifah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya, telah melakukan rehabilitasi irigasi hingga penyiapan dokumen Amdal. Hal ini agar lahan seluas 30.000 ha bisa menjadi bagian yang direplikasi untuk mencapai 148.000 ha.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...