Cara Aman Terhindar Covid-19 saat Mencoblos di TPS

Image title
8 Desember 2020, 16:18
pilkada, KPU, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.
Petugas menata Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020). KPU menetapkan protokol kesehatan yang ketat saat Pilkada 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

Selanjutnya, pemilih yang akan memasuki bilik suara akan diberikan sarung tangan plastik oleh petugas. Setelah mencoblos dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, pemilih bisa melepas sarung tangan dan akan ditetesi tinta di jari oleh petugas KPPS. 

"Kalau dulu saat tidak masa pandemi, jari kita dicelupkan ke dalam tinta. Namun saat pandemi, kami meneteskan tinta ke jari pemilih," ujar Evi dalam acara "Election Visit Program 2020" yang disiarkan Youtube KPU RI pada Selasa (8/12).

Setelah proses pencoblosan selesai, pemilih dapat keluar dari ruang TPS. Kemudian, mereka diarahkan untuk mencuci tangan kembali dengan sabun dan air mengalir sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Pasien Covid-19 Tetap Bisa Mencoblos

Selain itu, Evi mengatakan pihaknya akan memberikan layanan kepada pemilih yang menjalankan isolasi mandiri di rumah ataupun di rumah sakit. KPU akan menugaskan dua petugas KPPS dengan pakaian hazmat lengkap saat mendatangi pasien Covid-19.

Evi menyebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah dan rumah sakit untuk mengetahui jumlah pemilih yang dalam isolasi. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga pasien terkait kesediaan mereka menggunakan hak pilihnya.

"Kami akan tanya keluarganya apakah pemilih tersebut ingin menggunakan hak pilihnya saat isolasi di rumah sakit atau rumah," ujar Evi.

Lebih lanjut, dia mengatakan semua proses pemungutan suara akan selesai pada pukul 13.00. Selanjutnya, petugas KPPS akan menghitung sura suara.

Penghitungan sura suara yang sah dan telah ditandatangani seluruh petugas KPPS dan saksi yang hadir akan diunggah ke aplikasi SIREKAP. Aplikasi tersebut akan memudahkan pengumpulan hasil pemungutan suara ketika mobilisasi dibatas akibat pandemi corona. 

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...