Ma’ruf Amin: Rp 110 Triliun Bansos 2021 Disalurkan secara Digital

Pingit Aria
30 Desember 2020, 09:51
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Pool/wsj.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Berikut adalah Databoks realisasi penyaluran bansos hingga November 2020: 

Tak Boleh untuk Rokok

Meski bansos akan diberikan secara tunai, namun pemerintah memberi rambu dalam penggunaannya. Salah satunya, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.

Pemerintah kini tengah menyiapkan mekanisme pemantauannya. "Instruksi Bapak Presiden, tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Kalau itu terjadi, kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menghadiri rapat terbatas bantuan sosial dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12).

Ia pun memastikan, akan ada edaran terkait penggunaan dana Bantuan Sosial Tunai atau BST yang diperbolehkan, seperti kebutuhan pangan atau bahan pokok lainnya. "Karena ini akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah. Jangan beli rokok dan jadi sakit," ujarnya.

Adapun, penyaluran BST hanya dilakukan selama empat bulan, yaitu pada Januari-April 2021. Penyaluran BST akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero).

Selain itu, ada pula Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta KPM pada tahun depan. PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Adapun, PKH ditujukan bagi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Nantinya, PKH akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara).

Kemudian, kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan akan disalurkan pada 4 Januari-6 Desember 2021. Jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos untuk menyalurkan BPNT.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...