MUI Segera Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19

Image title
7 Januari 2021, 19:46
Majelis ulama Indonesia, MUI, vaksin virus corona, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Kemasan vaksin COVID-19 diperlihatkan di Command Center serta Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV), Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). MUI akan menggelar rapat membahas vaksin Covid-19 dalam waktu dekat.

Selain mengejar kehalalan vaksin, pemerintah juga harus menunggu izin penggunaan darurat vaksin virus corona dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu untuk memastikan keamanan dan kemanjuran vaksin terhadap Covid-19. 

Di sisi lain, pemerintah telah membagi program vaksinasi Covid-19 ke dalam dua periode. Periode pertama pada Januari-April 2021 diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 7,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta orang lansia.

Kemudian, periode kedua berlangsung pada April 2021-Maret 2022 untuk 63,9 juta masyarakat di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 77,4 juta.

Sejauh iin, Indonesia memesan vaksin dari Sinovac sebanyak 3 juta dalam bentuk jadi dan 122,5 juta vaksin bahan baku. Kemudian, vaksin Novavax sebanyak 50 juta vaksin, Covax/GAVI 54 juta, Astrazeneca 50 juta, dan Pfizer 50 juta.

(Penyumbang bahan: Ivan Jonathan)

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...