Temui Jokowi, TP3 Diminta Bukti Kematian Laskar FPI Langgar HAM Berat

Rizky Alika
9 Maret 2021, 13:59
HAM,FPI, mahfud
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Tiga komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan), Beka Ulung Hapsara (ketiga kanan), dan Aminudin (kiri) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.

Konstruksi hukum diawali dengan enam laskar FPI yang diduga memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan karena membawa senjata. Hal tersebut dibuktikan dengan temuan proyektil dan nomor telepon orang yang diduga memberikan komando.

Setelah itu, ada temuan tiga orang polisi yang menembak laskar FPI. Namun, status laskar FPI yang menjadi tersangka dinyatakan gugur sehari kemudian.

"Sesuai ketentuan UU, bahwa tersangka yang sudah meninggal, perkara gugur. Cukup. Lalu siapa yang bunuh 6 orang itu? Kita buka di pengadilan," ujar dia. 

Sebelumnya, Ketua Tim Penyelidikan Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan enam orang anggota FPI tewas dalam dua konteks berbeda. Secara khusus Komnas HAM menyoroti penembakan empat orang laskar ormas besutan Rizieq Shihab tersebut.

Choirul Anam mengatakan terkait peristiwa dugaan penembakan 4 laskar FPI, informasi yang diterima Komnas HAM hanya berasal dari kepolisian. Dia menyatakan tewasnya keempat anggota FPI merupakan pelanggaran HAM lantaran aparat diduga menembak tanpa mencoba upaya lain untuk cegah jatuhnya korban jiwa.

“Penembakan terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa upaya mengindari jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing,” kata Anam pada 8 Januari lalu.

Komnas HAM mendapatkan fakta dari keterangan saksi-saksi serta hasil analisis rekaman CCTV. Mereka juga mendapatkan rekaman percakapan bahwa terdapat sejumlah kendaraan roda empat yang diduga membuntuti Rizieq dan rombongan sejak dari Sentul, Bogor.

Mereka juga mendapatkan fakta kejadian ini merupakan saling serang dan kontak tembak antara FPI dengan polisi. Kejadian terutama sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat dan berakhir di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek.

Dari kejadian saling tembak ini, dua orang anggota FPI meninggal dunia. Adapun empat orang yang awalnya masih hidup dibawa dengan mobil aparat sebelum akhirnya tewas ditembak petugas.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...