Tunggu Masukan Publik, Revisi UU ITE Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Ameidyo Daud Nasution
9 Maret 2021, 19:31
UU ITE, DPR, revisi UU ITE
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi.

Pekan lalu tim juga telah menerima masukan dari mereka yang pernah menjadi pelapor maupun terlapor UU ini. Sugeng mengatakan dengan adanya masukan, pemerintah ingin mewujudkan ruang digital yang tetap terjaga, berkeadilan, dan dapat mengedukasi penggunanya.

“Terkait profesi wartawan, jika ada hal terkait tulisan wartawan mestinya diterapkan UU Pers dan bukan ITE,” kata Sugeng.

Adapun Ketua DPR Puan Maharani saat membuka masa persidangan IV di DPR mengatakan beberapa hal perlu dibahas dalam Prolegnas 2021, salah satunya revisi UU ITE. Hal lainnya adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pelaksanaan ibadah haji 2021, hingga masalah pada Jiwasraya dan Asabri.  (Reporter: Antara)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...