Tunggu Masukan Publik, Revisi UU ITE Belum Masuk Prolegnas Prioritas
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Pekan lalu tim juga telah menerima masukan dari mereka yang pernah menjadi pelapor maupun terlapor UU ini. Sugeng mengatakan dengan adanya masukan, pemerintah ingin mewujudkan ruang digital yang tetap terjaga, berkeadilan, dan dapat mengedukasi penggunanya.
“Terkait profesi wartawan, jika ada hal terkait tulisan wartawan mestinya diterapkan UU Pers dan bukan ITE,” kata Sugeng.
Adapun Ketua DPR Puan Maharani saat membuka masa persidangan IV di DPR mengatakan beberapa hal perlu dibahas dalam Prolegnas 2021, salah satunya revisi UU ITE. Hal lainnya adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pelaksanaan ibadah haji 2021, hingga masalah pada Jiwasraya dan Asabri. (Reporter: Antara)