Anggaran KIP Kuliah Naik, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Rp 12 Juta

Rizky Alika
30 Maret 2021, 10:25
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (18/3/2021). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menaikkan anggaran KIP Kuliah tahun ini.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (18/3/2021). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menaikkan anggaran KIP Kuliah tahun ini.

Meski begitu, skema baru KIP Kuliah Merdeka hanya diperuntukkan bagi penerima baru program ini, serta tidak berlaku surut. "Jadi tidak berlaku bagi penerima sebelumnya baik itu biaya hidup atau biaya pendidikan,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar, Senin (29/3).

Adapun, biaya bantuan pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi masing-masing guna menjamin kelangsungan kuliah penerima. Sementara, bantuan biaya hidup dikirim ke nomor rekening mahasiswa.

KIP Kuliah Merdeka berlaku bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kemendikbud mengalokasikan kuota 60 persen untuk PTN dan 40 persen untuk PTS.

“Jangan patah semangat, jika tidak lulus SNMPTN masih ada SBMPTN dan juga masih ada seleksi mandiri. Kalau tidak lulus juga di PTN, masih bisa di PTS,” ujar Kahar.

Lebih Berkeadilan

Menanggapi kebijakan tersebut, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Komarudin mengatakan KIP Kuliah Merdeka lebih berkeadilan bagi mahasiswa. Ia pun menyambut baik kebijakan tersebut.

“Ada perubahan fundamental yang mana mahasiswa tidak hanya merdeka dalam memilih program studi dan kampus, tetapi juga lebih berkeadilan,” ujar Komarudin, Senin (29/3).

Dengan perubahan skema KIP Kuliah tersebut, Komarudin berharap mahasiswa bisa bebas menentukan program studi dan kampus, terutama mahasiswa yang potensial tetapi kemampuan ekonominya terbatas. “Dengan KIP Kuliah Merdeka ini, mereka dapat memilih sesuai potensi, minat, dan bakat,” ujar dia.

Adapun, UNJ melakukan pendampingan pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pendampingan meliputi dukungan keberhasilan studi, pendampingan karya tulis, dan pendampingan skripsi.

“Dari data yang kami peroleh, ada mahasiswa KIP Kuliah yang IP nya di bawah satu, ada juga dibawah 2,5. Akan tetapi mayoritas diatas 3, bahkan banyak di atas 3,5,” katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...