Bitcoin Milik Benny Tjokro Dilacak, Apakah Uang Kripto Bisa Disita?

Yuliawati
Oleh Yuliawati
22 April 2021, 10:48
Bitcoin, Benny Tjokro
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Benny Tjokrosaputro saat menjalani sidang kasus korupsi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik sembilan tersangka Asabri. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, hotel, mall, rumah, tambang nikel, kapal, mobil mewah, armada bus, perhiasan, lukisan mengandung emas, hingga cek.

Nilai aset sitaan yang telah disita sementara dari para tersangka mencapai Rp 10,5 triliun. Penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun.

Berbagai Kasus Bitcoin Jadi Sitaan Aparat Hukum

Bitcoin yang merupakan hasil pengembangan dari teknologi blockchain kerap dimanfaatkan untuk pembayaran transaksi ilegal. Aparat hukum di beberapa negara menyita Blockchain yang terbukti merupakan hasil kejahatan.

Pada 2013 lalu, Agen Federal Intelijen AS (FBI) menutup situs perdagangan Silk Road dan menangkap pemiliknya Ross Ulbricht. Ulbricht terbukti melakukan pencucian uang, perdagangan narkoba, dan peretasan komputer dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2015.

Bitcoin merupakan satu-satunya mata uang yang digunakan dalaam transaksi di Silk Road. Pada November 2020, Departemen Kehakiman AS menyita lebih dari US$ 1 miliar Bitcoin setara Rp 15 triliun yang terhubung dalam situs laman resmi Silk Road. Nilai penyitaan ini merupakan yang terbesar untuk mata uang kripto di dunia.



Kejaksaan Jerman juga pernah menyita Bitcoin senilai US$ 60 juta atau sekitar Rp 840 miliar terkait dengan penipuan pada Februari lalu. Namun, kejaksaan kesulitan mengakses Bitcoin tersebut karena tersangka tak bersedia memberikan kata  kunci (password) pada akunnya dompet digitalnya.

Tersangka itu memiliki 1.700 keping Bitcoin yang disimpan dalam dalam perangkat lunak berupa dompet digital yang diamankan melalui enkripsi. Untuk membuka dompet tersebut memerlukan kata sandi sebagai kunci deskripsi. Tanpa kata sandi, aparat hukum pun tidak dapat mengakses Bitcoin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...