Dewas KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Ameidyo Daud Nasution
22 April 2021, 20:18
kpk, polisi, suap, tanjungbalai
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Ali mengatakan pada Kamis (22/4) Dewan Pengawas KPK memeriksa penyidik KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai.

Adapun pemerasan ini merupakan catatan negatif komisi antirasuah usai sebelumnya pegawai mereka mencuri barang bukti sitaan emas 1,9 kilogram. Saat ini pegawai berinisial IGAS itu telah diberhentikan oleh Dewas KPK.

IGAS merupakan anggota satgas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Ia bertugas menyimpan dan mengelola barang bukti yang akan dilelang untuk negara.

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta, Kamis (8/4).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...