Kasus Antigen Bekas, Kimia Farma Siapkan Sanksi Berat kepada Petugas

Ameidyo Daud Nasution
28 April 2021, 13:47
antigen, covid-19, bandara, pesawat terbang
ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/foc.
Ilustrasi antigen di Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Kimia Farma akan memberi sanksi berat petugas yabng palsukan antigen.

"Sedang penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," kata Humas Bandara Kualanamu yang bernama Ovi, Selasa (27/4) dikutip dari Antara.

Rapid test antigen merupakan salah satu syarat menggunakan moda transportasi seperti pesawat terbang. Dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pengguna transportasi udara bisa menjadikan antigen sebagai syarat terbang yang berlaku 1x24 jam.

Adapun dari survei Jakpat, 67,9 persen responden setuju bahwa pemerintah mengharuskan tes Covid-19 untuk bepergian. Hal itu melindungi publik dan mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...