Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos Pandemi Covid-19
Anak usia SD berhak mendapatkan Rp 900 ribu, usia SMP Rp 1,5 juta, dan usia SMA Rp 2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp 2,4 juta. Total pagu ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun ini.
Pemerintah menyalurkan dana itu melalui bank pelat merah, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako. Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Dana tersebut disalurkan melalui bank BUMN, di antaranya BRI dan BNI. Selanjutnya, dana tersebut dapat dibelanjakan bahan pokok pada pedagang atau e-warong yang bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sementara BST merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ada dua sumber dana BST, yakni dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BST dari pemerintah pusat disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Sedangkan dari Pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta, disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu.